Friday, May 4, 2012

hukum makan babi

Untitled Document

Hukum makan babi dalam Alkitab (Injil):
  • Ulangan 14:8
* Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan jangalah kamu terkena bangkainya.
  • Imamat 11:7-8
* Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
  • Yesaya 66:7
* Mereka yang menguduskan dan mentahirkan dirinya untuk taman-taman dewa, dengan mengikuti seseorang yang ada ditengah-tengahnya, yang memakan daging babi dan binatang-binatang jijik serta tikus, mereka semuanya akan lenyap sekaligus, demikianlah firman TUHAN.

mungkin ada yang bilang "Di Alkitab (injil) itu kan ditulisnya Babi Hutan".
Iya, tapi apa bedanya Babi hutan dengan babi kota (yang ada perjual-belikan)?
Bukannya sama-sama monyongnya, gendut, dan rakusnya.
Mungkin anda akan bilang, kan di Injil Matius 15:11
"Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang".
Jika demikian, maka ganja, shabu-shabu, dan semua jenis makanan haram dan minuman keras itu halal.
Lagipula penulis injil belum tentu murid Yesus. Memang yang menulis Injil Matius bernama Matius, tapi bukan yang murid Yesus (orang lain yang kebetulan namanya Matius).
Coba anda renungi ayat berikut:
  • Matius 9:9 = "Setelah Yesus pergi dari situ, Ia melihat seorang yang bernama Matius duduk di rumah cukai, lalu Ia berkata kepadanya: "Ikutlah Aku" Maka berdirilah Matius lalu mengikut Dia."
Jika penulis Injil itu adalah Matius yang diajak oleh Yesus untuk mengikutinya. Tentu ayat tersebut akan berbunyi : "Setelah Yesus pergi dari situ, ia melihat aku duduk di rumah cukai itu, ia lalu berkata kepadaku""ikutilah aku". Maka berdirilah aku mengikuti dia"

Hukum makan babi dalam Al Quran:
  • Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (2:173)
  • Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (5:3)
  • Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (6:145)
  • Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (16:115)

Description: hukum makan babi, Rating: 4.5, Reviewer: admin, ItemReviewed: hukum makan babi

0 comments:

Post a Comment

Info Site:


free counters