Assalamu’alaikum wr. wb. Pak ustad yang baik hati, saya mau
menanyakan mengenai hal yang terkait dengan aqiqah. Kalau anak laki-laki
itu dua kambing, sedang jika anak perempuan itu satu kambing. Yang
ingin saya tanyakan apakah boleh jika kambing yang untuk aqiqah itu saya
uangkan, kemudian uang tersebut dibagikan kepada faqir-miskin sebagai
aqiqah. Artinya, aqiqahnya bukan pakai kambing, tetapi uang yang senelai
dengan kambing tersebut. Saya mohon penjelasan dari pak ustad, dan atas
penjelasannya saya ucapkan terimakasih. Wassalamu’alaikum wr. Wb (Ahmad/Purwodadi)
--
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Sebagaimana
yang kita pahami, bahwa aqiqah adalah hewan yang disembelih sebagai
bentuk rasa syukur kepada Allah swt atas karunia-Nya, yaitu berupa
lahirnya anak baik laki-laki atau perempuan.
Jadi, pada prinsipnya aqiqah merupakan salah satu bentuk taqarrub
dan wujud rasa syukur kita kepada Allah swt, yang dalam konteks ini
adalah menyembelih dua kambing jika anak yang lahir adalah laki-laki,
dan satu kambing apabila perempuan.
Mengenai status hukum aqiqah menurut Zakariya al-Anshari adalah
sunnah muakkadah dengan didasarkan kepada sabda Rasulullah saw sebagai
berikut.
Sedangkan daging aqiqah dibagikan kepada fakir-miskin agar bisa membawa keberkahan kepada si anak yang diaqiqahi, dan sebaiknya daging tersebut dibagikan dalam kondisi sudah dimasak. Demikian menurut pendapat yang paling sahih (al-ashshah).
Lantas bagaimana jika aqiqah itu diganti dengan uang? Jawaban kami atas pertanyaan ini adalah bahwa aqiqah tidak bisa digantikan dengan uang. Sebab, sejatinya aqiqah adalah mengalirkan darah atau menyembelih hewan. Yaitu, dua kambing untuk anak laki-laki, dan satu kambing untuk anak perempuan. Dan ini termasuk salah bentuk taqarrub atau ibadah yang status hukumnya adalah sunnah muakkadah. Dalam sebuah hadits shahih dikatakan;
Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Bagi orang tua yang yang anaknya belum diaqiqahi maka sebaiknya kalau sudah dapat rejeki segera diaqiqahi. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum wr. wb
Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,58715-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Bolehkan+Aqiqah+Diganti+dengan+Uang+-.phpx Description: Bolehkan Aqiqah Diganti dengan Uang?, Rating: 4.5, Reviewer: admin, ItemReviewed: Bolehkan Aqiqah Diganti dengan Uang?
0 comments:
Post a Comment